STANDAR PELAYANAN PUBLIK
Komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima
MAKLUMAT PELAYANAN
"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Kepala Madrasah
MAN 2 Parigi
Legalisir Ijazah
- Pemohon membawa Ijazah Asli & Fotokopi
- Petugas PTSP memverifikasi keaslian dokumen
- Kepala Madrasah menandatangani legalisir
- Pemberian cap stempel madrasah
- Penyerahan dokumen kepada pemohon
Surat Keterangan
- Pemohon mengajukan permohonan di PTSP
- Petugas memproses draft surat
- Verifikasi oleh Kepala Tata Usaha
- Tanda tangan Kepala Madrasah
- Penyerahan surat kepada pemohon
| No | Jenis Layanan | Waktu Penyelesaian | Biaya / Tarif |
|---|---|---|---|
| 1 | Legalisir Ijazah / Rapor | Maks. 1 Hari Kerja | GRATIS (Rp 0,-) |
| 2 | Surat Keterangan Siswa Aktif | Maks. 30 Menit | GRATIS (Rp 0,-) |
| 3 | Surat Rekomendasi Pindah Sekolah | Maks. 2 Hari Kerja | GRATIS (Rp 0,-) |
| 4 | Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) | Sesuai Jadwal | GRATIS (Rp 0,-) |
Catatan: Waktu penyelesaian dapat berubah menyesuaikan dengan ketersediaan pejabat penanda tangan.