Loading...

Standar Pelayanan

STANDAR PELAYANAN PUBLIK

Komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Kepala Madrasah

MAN 2 Parigi

Legalisir Ijazah
  1. Pemohon membawa Ijazah Asli & Fotokopi
  2. Petugas PTSP memverifikasi keaslian dokumen
  3. Kepala Madrasah menandatangani legalisir
  4. Pemberian cap stempel madrasah
  5. Penyerahan dokumen kepada pemohon
Surat Keterangan
  1. Pemohon mengajukan permohonan di PTSP
  2. Petugas memproses draft surat
  3. Verifikasi oleh Kepala Tata Usaha
  4. Tanda tangan Kepala Madrasah
  5. Penyerahan surat kepada pemohon
No Jenis Layanan Waktu Penyelesaian Biaya / Tarif
1 Legalisir Ijazah / Rapor Maks. 1 Hari Kerja GRATIS (Rp 0,-)
2 Surat Keterangan Siswa Aktif Maks. 30 Menit GRATIS (Rp 0,-)
3 Surat Rekomendasi Pindah Sekolah Maks. 2 Hari Kerja GRATIS (Rp 0,-)
4 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sesuai Jadwal GRATIS (Rp 0,-)
Catatan: Waktu penyelesaian dapat berubah menyesuaikan dengan ketersediaan pejabat penanda tangan.